Manhaj berarti
jalan hidup yang ditempuh, pegangan
hidup. Manhaj golongan yang selamat dengan :
1.
Golongan yg selamat adalah golongan yang setia
mengikuti jalan hidup Rosululloh saw dan para sahabatnya, baik ketika masih
hidup maupun setelah meninggalnya. Mereka berpedoman pd Al Qur’an al karim yg
diturunkan kpd Rasul-Nya, yg kemudian beliau jelaskan kpd para sahabatnya dlm
hadis-hadisnya yg shahih.
2.
Golongan yg selamat akan merujuk kpd firman
Alloh dan hadis Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di
antara mereka, sebagai perwujudan dari firman Alloh pd QS. An Nisa’: 59 dan 65.
3.
Golongan yg selamat tidak mendahulukan
perkataan seseorang atas firman Alloh dan sabda Nabi saw sebagai perwujudan
dari firman Alloh QS. Al Hujurat: 1.
4.
Golongan yg selamat senantiasa menjaga
kemurnian tauhid. Yaitu mentauhidkan Alloh dlm beribadah seperti berdo’a,
memohon pertolongan-baik dlm kondisi sulit maupun lapang, menyembelih hewan
kurban, bernadzar, bertawakal, berhukum dengan apa yg diturunkan Alloh dan
dalam berbagai ibadah lainnya. Dan sebaliknya golongan yg selamat selalu
menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemusyrikan yg banyak ditemui di
negeri-negeri Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi dari orang yang
bertauhid.
5.
Golongan yg selamat suka menghidupkan
sunnah-sunnah Rasululloh saw, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segala
bidang kehidupannya. Karena itu, biasanya mereka dipandang asing oleh
orang-orang yg berada di sekitarnya. Hal ini memang sudah disebutkan oleh
Rasululloh saw dlm hadisnya.
إن الإسلام بدأ غريبا وسيعود غريبا كما بدأ, فطوبى للغرباء
Sesungguhnya islam itu pada awal kemunculannya
asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada awalnya. Maka keuntungan
besarlah bagi orang-orang yang asing (HR. Muslim).
Dalam riwayat
yang lain disebutkan:
فطوبى للغرباء, اللذين يصلحون إذا فسد الناس
Dan keuntungan besarlah bagi orang-orang asing
itu, yaitu orang-orang yang tetap berbuat baik di tengah-tengah rusaknya
kehidupan masyarakat (HR. Abu Amru).
6.
Golongan yg selamat tidak berpegang erat
kecuali kpd kitab Alloh dan sabda Nabi saw yg maksum, yg tidak akan berkata
sekehendak hawa nafsunya.
7.
Golongan yg selamat adalah para ahli hadis.
Tentang hal ini Rasululloh saw pernah bersabda :
لاتزال طائفة من أمتى ظاهرين على الحق, لا يضرهم من خذلهم حتى يأتى أمر الله
Akan senantiasa ada di kalangan umatku hingga
dating keputusan Alloh (kiamat) kelak, sekelompok orang yang memperjuangkan
kebenaran, dimana penghinaan orang-orang tidak akan membahayakan mereka
sedikitpun (HR. Muslim).
Seorang
penyair berkata “para ahli hadis termasuk orang-orang yg dekat dengan Nabi saw.
Karena, sekalipun jasad mereka tidak bergaul dengan beliau, tetapi jiwa mereka
selalu dekat dengan beliau”.
8.
Golongan yg selamat menghormati para imam
mujtahid, namun tidak fanatik kpd salah seorang di antara mereka. Golongan yg
selamat mengambil pemahaman fikih dari Al qur’an, hadis-hadis shahih dan pendapat
para imam mujtahid yg sejalan dengan hadis shahih. Hal ini mengamalkan wasiat
mereka yg menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadis shahih dan
meninggalkan semua pendapat yg bertentangan dengan hadis shahih itu.
9.
Golongan yg selamat mengajak kpd kebaikan dan
melarang perbuatan mungkar. Mereka melarang segala cara bid’ah dalam agama yang
jauh dari sunnah Rasululloh saw dan para sahabatnya.
10.
Golongan yg selamat menolak
peraturan-peraturan yg dibuat oleh manusia yg bertentangan dengan hukum-hukum
Islam. Mereka menyeru kepada manusia untuk berhukum kepada kitab Alloh yg
diturunkan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Karena Alloh Maha
mengetahui mana yang terbaik untuk mereka; dan hukum-hukum Alloh akan abadi
sepanjang masa, serta selalu cocok dan relevan sepanjang masa.
Sungguh hancurnya
dunia, merosotnya peradaban manusia, serta bencana-bencana lain yg menimpa
dunia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya, disebabkan karena manusia
meninggalkan Kitab Alloh dan Sunnah Nabi-Nya.
Sungguh, tidak
ada kejayaan kaum muslimin kecuali bila mereka mau kembali pada aturan-aturan
Islam, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan urusan bernegara.
11.
Golongan yang selamat mengajak seluruh kaum
muslimin berjihad di jalan Alloh yg telah menjadi kewajiban mereka sesuai
dengan kekuatan dan kemampuannya masing-masing.
Adapun jihad
sendiri terbagi menjadi:
a)
Jihad dengan lisan dan tulisan; yaitu mengajak
kaum muslimin dan umat lainnya untuk berpegang pd ajaran Islam yang benar,
menyeru untuk bertauhid secara murni, membebaskan diri dari
kesyirikan-kesyirikan yang dewasa ini banyak tersebar di negeri-negeri Islam.
b)
Jihad dengan harta; ini bisa dilakukan dengan
menginfakkan harta untuk kepentingan penyebaran Islam, mencetak buku-buku yang menyampaikan
ajaran Islam yang benar. Juga dapat dilakukan dengan memberikan bantuan kepada
orang-orang Islam yang masih lemah imannya agar semakin teguh dan kuat.
c)
Jihad dengan jiwa; dilakukan dengan ikut
berpartisipasi dalam medan peperangan untuk menegakkan Islam, agar kalimat
Alloh (laa ilaaha illalloh) yang berkibar dan kalimat-kalimat kafir
(kesyirikan-kesyirikan) terhinakan.
Sumber: Buku Al
Firqotun Najiyah (jalan hidup golongan yang selamat), Syeikh Muhammad bin Jamil
Zainu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar