Jumat, 11 September 2015

Manhaj golongan yang selamat



Manhaj berarti jalan hidup  yang ditempuh, pegangan hidup. Manhaj golongan yang selamat dengan :
1.  Golongan yg selamat adalah golongan yang setia mengikuti jalan hidup Rosululloh saw dan para sahabatnya, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggalnya. Mereka berpedoman pd Al Qur’an al karim yg diturunkan kpd Rasul-Nya, yg kemudian beliau jelaskan kpd para sahabatnya dlm hadis-hadisnya yg shahih.
2.  Golongan yg selamat akan merujuk kpd firman Alloh dan hadis Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai perwujudan dari firman Alloh pd QS. An Nisa’: 59 dan 65.
3.  Golongan yg selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas firman Alloh dan sabda Nabi saw sebagai perwujudan dari firman Alloh QS. Al Hujurat: 1.
4.  Golongan yg selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. Yaitu mentauhidkan Alloh dlm beribadah seperti berdo’a, memohon pertolongan-baik dlm kondisi sulit maupun lapang, menyembelih hewan kurban, bernadzar, bertawakal, berhukum dengan apa yg diturunkan Alloh dan dalam berbagai ibadah lainnya. Dan sebaliknya golongan yg selamat selalu menjauhkan diri dari berbagai bentuk kemusyrikan yg banyak ditemui di negeri-negeri Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi dari orang yang bertauhid.
5.  Golongan yg selamat suka menghidupkan sunnah-sunnah Rasululloh saw, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segala bidang kehidupannya. Karena itu, biasanya mereka dipandang asing oleh orang-orang yg berada di sekitarnya. Hal ini memang sudah disebutkan oleh Rasululloh saw dlm hadisnya.
إن الإسلام بدأ غريبا وسيعود غريبا كما بدأ, فطوبى للغرباء
Sesungguhnya islam itu pada awal kemunculannya asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada awalnya. Maka keuntungan besarlah bagi orang-orang yang asing (HR. Muslim).
Dalam riwayat yang lain disebutkan:
فطوبى للغرباء, اللذين يصلحون إذا فسد الناس
Dan keuntungan besarlah bagi orang-orang asing itu, yaitu orang-orang yang tetap berbuat baik di tengah-tengah rusaknya kehidupan masyarakat (HR. Abu Amru).
6.  Golongan yg selamat tidak berpegang erat kecuali kpd kitab Alloh dan sabda Nabi saw yg maksum, yg tidak akan berkata sekehendak hawa nafsunya.
7.  Golongan yg selamat adalah para ahli hadis. Tentang hal ini Rasululloh saw pernah bersabda :
لاتزال طائفة من أمتى ظاهرين على الحق, لا يضرهم من خذلهم حتى يأتى أمر الله
Akan senantiasa ada di kalangan umatku hingga dating keputusan Alloh (kiamat) kelak, sekelompok orang yang memperjuangkan kebenaran, dimana penghinaan orang-orang tidak akan membahayakan mereka sedikitpun (HR. Muslim).
    Seorang penyair berkata “para ahli hadis termasuk orang-orang yg dekat dengan Nabi saw. Karena, sekalipun jasad mereka tidak bergaul dengan beliau, tetapi jiwa mereka selalu dekat dengan beliau”.
8.  Golongan yg selamat menghormati para imam mujtahid, namun tidak fanatik kpd salah seorang di antara mereka. Golongan yg selamat mengambil pemahaman fikih dari Al qur’an, hadis-hadis shahih dan pendapat para imam mujtahid yg sejalan dengan hadis shahih. Hal ini mengamalkan wasiat mereka yg menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadis shahih dan meninggalkan semua pendapat yg bertentangan dengan hadis shahih itu.
9.  Golongan yg selamat mengajak kpd kebaikan dan melarang perbuatan mungkar. Mereka melarang segala cara bid’ah dalam agama yang jauh dari sunnah Rasululloh saw dan para sahabatnya.
10.      Golongan yg selamat menolak peraturan-peraturan yg dibuat oleh manusia yg bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Mereka menyeru kepada manusia untuk berhukum kepada kitab Alloh yg diturunkan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Karena Alloh Maha mengetahui mana yang terbaik untuk mereka; dan hukum-hukum Alloh akan abadi sepanjang masa, serta selalu cocok dan relevan sepanjang masa.
Sungguh hancurnya dunia, merosotnya peradaban manusia, serta bencana-bencana lain yg menimpa dunia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya, disebabkan karena manusia meninggalkan Kitab Alloh dan Sunnah Nabi-Nya.
Sungguh, tidak ada kejayaan kaum muslimin kecuali bila mereka mau kembali pada aturan-aturan Islam, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan urusan bernegara.
11.      Golongan yang selamat mengajak seluruh kaum muslimin berjihad di jalan Alloh yg telah menjadi kewajiban mereka sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya masing-masing.
Adapun jihad sendiri terbagi menjadi:
a)  Jihad dengan lisan dan tulisan; yaitu mengajak kaum muslimin dan umat lainnya untuk berpegang pd ajaran Islam yang benar, menyeru untuk bertauhid secara murni, membebaskan diri dari kesyirikan-kesyirikan yang dewasa ini banyak tersebar di negeri-negeri Islam.
b) Jihad dengan harta; ini bisa dilakukan dengan menginfakkan harta untuk kepentingan penyebaran Islam, mencetak buku-buku yang menyampaikan ajaran Islam yang benar. Juga dapat dilakukan dengan memberikan bantuan kepada orang-orang Islam yang masih lemah imannya agar semakin teguh dan kuat.
c)  Jihad dengan jiwa; dilakukan dengan ikut berpartisipasi dalam medan peperangan untuk menegakkan Islam, agar kalimat Alloh (laa ilaaha illalloh) yang berkibar dan kalimat-kalimat kafir (kesyirikan-kesyirikan) terhinakan.
Sumber: Buku Al Firqotun Najiyah (jalan hidup golongan yang selamat), Syeikh Muhammad bin Jamil Zainu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar